Selasa, 17 November 2015

Kasus PIO dan Analisis

Kasus Pencatutan Nama

Kasus yang terjadi tahun 1994 mengenai pencatutan nama pribadi yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain.  Kasus ini terjadi saat I, seorang karyawan kantor S bertemu dengan teman dari temannya dan memberikan kartu namanya ke orang tersebut.  Ternyata mr. X ini mengaku-ngaku bahwa ia adalah karyawan tersebut untuk menipu para korbannya yang rata-rata berasal dari pedesaan dan memberikan si korban kartu nama yang mr. X terima dari karyawan tersebut. Alih-alih perusahaan S sedang membuka lowongan pekerjaan, pelaku memberikan kartu nama tersebut kepada para korban. Setelah beberapa lama, korban yang tidak mendapatkan kabar serta kejelasan mengenai penerimaan karyawan. Akhirnya  mendatangi  perusahaan yang dimaksud untuk menemui karyawan tersebut dan memastikan apakah ia ditipu atau tidak.
Ternyata saat ia menemui karyawan tersebut, bukan orang ia lah yang dimaksud oleh korban. Lalu korban memancing pelaku untuk bertemu dengan maksud untuk mengetahui keberadaan si pelaku dan telah melaporkan pelaku ke kepolisian setempat.

Analisa Kasus
Kasus yang terjadi adalah kasus penipuan atas nama atau pencatutan nama. Kasus ini sering terjadi di dalam perusahaan. Jika melihat hal yang menyebabkan seseorang di atas mencatut nama orang lain adalah untuk maksud mendapatkan uang secara mudah. Atau desakan ekonomi yang dialaminya, membuat seseorang melakukan hal tersebut.
Penanganan mengenai kasus ini ialah untuk para korban jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan memberi kartu nama. Sebelum memastikan dan memberi uang kepada pelaku, ada baiknya memeriksa perusahaan atau karyawan yang memberikan informasi mengenai perekruitan. Hal yang dilakukan terhadap pelaku pencatutan ialah dimasukkan ke dalam penjara. Jika ia berasal dari dalam perusahaan yang mencatut nama perusahaan, lebih baik di phk untuk menghindari terjadinya hal serupa dikemudian hari. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar